Tahukah kamu bahwa Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati pada 20 mahasiswa pada Desember tahun lalu atas peran mereka dalam pembunuhan seorang pemuda yang mengkritik pemerintah di media sosial pada 2019.
Mayat Abrar Fahad (21) ditemukan babak belur di asramanya beberapa jam setelah dia menulis sebuah status di Facebook yang mengecam Perdana Menteri Sheikh Hasina karena menandatangani kesepakatan pembagian air dengan India.
Dia dipukuli dengan tongkat kriket dan benda tumpul lainnya selama enam jam oleh 25 mahasiswa yang tergabung dalam sayap mahasiswa Liga Awami, Liga Chhatra Bangladesh (BCL).
“Saya senang dengan putusan itu,” kata ayah Fahad, Barkat Ullah, kepada wartawan di luar pengadilan setelah vonis dijatuhkan.
“Saya berharap hukuman akan segera dilaksanakan.”
Sementara lima pelaku lainnya dijatuhi hukuman seumur hidup.
Mereka yang dijatuhi hukuman mati berusia antara 20 dan 22 tahun pada saat pembunuhan dan berkuliah di Universitas Teknik dan Teknologi elit Bangladesh bersama Fahad.
Tiga dari terdakwa masih buron, sedangkan sisanya berada di ruang sidang.
Faruque Ahmed, seorang pengacara untuk beberapa terdakwa, mengatakan hukuman itu akan diajukan banding.
“Saya sangat kecewa dengan putusan itu. Itu tidak adil,” katanya kepada Agence France-Presse (AFP).
Kilas balik
Tulisan di Facebook Fahad menjadi viral beberapa jam sebelum kematiannya.
Di dalamnya, ia mengkritik pemerintah karena menandatangani perjanjian yang mengizinkan India mengambil air dari sungai yang terletak di perbatasan kedua negara.
Sekitar enam jam kemudian, jenazahnya dibawa oleh para mahasiswa dan dibaringkan di tanah.
Menteri kehakiman negara itu, Anisul Huq, mengatakan bahwa putusan pengadilan itu menunjukkan bahwa “tidak ada yang bisa berjalan dengan bebas setelah melakukan kejahatan seperti itu.”