Seorang pria pengangguran berinisial PS (42) diringkus Polsek Mandau Sabtu (4/6/22). Warga Jalan Bakti, Gang Baseba, RT 01, RW 03, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau, Bengkalis ditangkap ats keterlibat dalam perjudian yakni menjadi agen togel.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti (BB) diantaranya uang tunai sebesar Rp 217 ribu, 1 unit Hand phone (HP) merk Oppo A54 warna hitam, selembar kertas rekapan, sebatang Pulpen merek Snowman warna Hitam, selembar kertas resi setoran Bank BNI atas nama pelaku, 1 buah Kartu ATM Bank BNI dan 1 buah dompet kulit warna Hitam.
Kapolsek Mandau, Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim, AKP Firman saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku judi jenis togel itu.
Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya perjudian jenis togel dilingkungannya, Polisi melakukan penyelidikan dan ternyata benar. Sekira pukul 20.30 WIB, Pelaku berhasil diamankan dikediamannya beserta sejumlah BB.
“Pelaku dan BB telah kita amankan guna dilakukan proses lebih lanjut dan hasil interogasi, pelaku mengakui jika dirinya bertindak sebagai agen togel,”ujar Kanit.