Satreskrim Polres Kota Pariaman mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai agen judi togel. Pelaku berinisal NP (26).
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi mengatakan, tersangka NP sehari-hari berprofesi sebagai buruh harian.
Pelaku ditangkap di Desa Jati Mudik Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman pada Selasa (1/11/2022) sekira pukul 20.45 WIB.
“Dia diamankan saat asyik duduk di warung kopi,” kata Muhammad melansir dari iNews, Rabu (2/11/2022).
Muhammad Arvi melanjutkan, pelaku diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku melakukan permainan judi online jenis togel.
Selanjutnya, kata dia, tim opsnal Polres Pariaman melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
“Setelah didapatkan informasi tentang keberadaan tersangka dan mendatangi lokasi tersebut. Baru dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di sebuah warung kopi,” katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu ponsek, uang tunai Rp167.000 dan satu paket kecil ganja.