Sebanyak lima ribu detonator bom ikan di Situbondo, Jawa Timur diamankan polisi. Selain itu, turut serta dua orang yang membawakan detonator tersebut, salah satunya adalah residivis dalam kasus yang sama.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penangkapan terhadap pembawa detonator bom ikan itu dilakukan oleh anggota Polairud Polda Jatim pada 9 November lalu. Ia menyebut, harga kasus itu terjadi di pelabuhan Situbondo.
“Memang benar bahwa pada 9 November, Rabu kemarin, kita pukul 16.00 WIB, anggota Polair berhasil menemukan temuan kurang lebih 5000 buah bahan detonator bom ikan. Jadi ini detonator bom ikan bahannya yang ditemukan di Pelabuhan Situbondo,” kata Dirmanto, Kamis (10/ 11).
Ia menambahkan, detonator itu diketahui dibuat di sebuah hutan. Rencananya detonator itu akan dijual oleh pembawa kedua itu ke Sulawesi dan Kalimantan.
“Lokasi pembuatan detonator itu ada di hutan sana jauh. Rencananya detonator itu dijual ke Sulawesi dan Kalimantan sekali lagi ini detonator bahan bom ikan,” katanya.
Dia menyebut, salah seorang ditangkap adalah residivis pada kasus yang sama pada tahun 2004 lalu. Ia diketahui divonis 1 tahun 4 bulan penjara. Pada 2021 lalu, ia juga divonis dengan kasus yang sama.
“Sudah tiga kali. Itu murni untuk pembuatan detonator bom ikan di wilayah Situbondo di luar pulau Jawa,” pungkasnya. (sumber-Merdeka.com)