News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Duet Maut Pemuda Kembar di Samarinda Gasak Lima Unit Motor

Widia by Widia
11 March 2023
in Crime
0
Duet Maut Pemuda Kembar di Samarinda Gasak Lima Unit Motor
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Duet maut pasangan kembar Yahsan, Yahsin di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) kompak melakukan aksi pencurian kendaran bermotor.

Tak hanya satu, dari tangan dua pemuda 25 tahun itu pasalnya polisi mendapati lima unit barang bukti motor curian.

Aksi duet maut si kembar itu akhirnya terbongkar berkat adanya laporan warga di Jalan M Yamin, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara pada Sabtu (4/3/2023) kemarin.

Dari penyelidikan petugas, didapati petunjuk kalau pelaku pencurian di Jalan M Yamin adalah Yahsin.

Dia pun akhirnya diamankan petugas dari kediamannya di Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Sungai Pinang pada Selasa (7/3/2023).

Saat diamankan, Yahsin rupanya mencuri bersama kembarannya, yakni Yahsan.

“Kedua pelaku kami amankan bersama dengan barang bukti lima unit sepeda motor,” ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, Jumat (10/3/2023).

Lanjut dijelaskan polisi nomor satu di Samarinda itu, kalau si kembar adalah duet maut yang kompak melakukan aksi curanmor.

Saat diamankan petugas, dan dilakukan penyelidikan lebih jauh. Diketahui kalau salah satu si kembar juga terlibat kasus pencurian di wilayah hukum Kutai Kartanegara. Tepatnya di Kecamatan Tenggarong Seberang.

“Satu pelaku yakni Yahsin ternyata ada laporan melakukan pencurian di Tenggarong Seberang, makanya kami serahkan ke Polsek Tenggarong Seberang untuk di proses lebih lanjut,” tambahnya.

Si kembar yang tak lagi bisa mengelak pasalnya telah mengakui semua perbuatannya. Bahkan kepada petugas, si kembar duet maut ini menjalankan aksinya dengan cara beragam.

Mulai dari mencari motor yang tertinggal kuncinya, melakukan duplikat kunci hingga mendorong motor yang tidak dikunci stang.

“Pelaku ini menggunakan cara yang beragam, mulai dari mencari motor yang tidak terkunci hingga membuat duplikat kunci motor yang telah dicuri,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, kini si kebar Yahsan, Yahsin dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Tak berhenti sampai di situ, Kombes Pol Ary Fadli juga mengimbau agar masyarakat yang merasa kehilangan motor namun belum melapor, bisa segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Samarinda.

“Jadi bagi masyarakat bisa segera melapor dan berkoordinasi di Reskrim jika ada kendarannya yang dicuri oleh pelaku,” pungkasnya.

Previous Post

Disebut Nakal, Pengurus Ponpes di Samarinda Aniaya Tiga Santri Bersaudara

Next Post

Usai Bikin Korbannya Dirawat 12 Hari di Rumah Sakit, 3 Pelaku Begal Sadis Ditangkap

Next Post
Begal Beraksi di Tanjungpinang, Korban Kehilangan Rp 7,2 Juta

Usai Bikin Korbannya Dirawat 12 Hari di Rumah Sakit, 3 Pelaku Begal Sadis Ditangkap

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?