News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tewaskan Pemotor Akibat Lakalantas, Kapolsek Lampung Timur Diproses Pidana dan Kode Etik Profesi Polri

Devi by Devi
6 April 2023
in Crime
0
Tewaskan Pemotor Akibat Lakalantas, Kapolsek Lampung Timur Diproses Pidana dan Kode Etik Profesi Polri
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terlibat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu pengendara motor, Kapolsek Lampung Timur diproses secara pidana dan Kode Etik Profesi Polri.

Wakapolres Lampung Timur, Kompol Sugandhi Satria Nugraha menjelaskan, selain penanganan kasus kecelakaan sesuai Undang-Undang Lalu Lintas, Kapolsek AKP S juga kini menjalani proses penanganan perkara secara internal di satuan kepolisian.

“Kasus lakalantasnya ditangani Polsek Lampung Selatan. Tapi secara internal (Kode Etik Profesi Polri) itu ditangani Polres Lampung Timur,” tegasnya, Rabu (5/2023)
Sebelumnya, Kapolsek Lampung Timur AKP  S terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Peristiwa itu mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, usai ditabrak mobil Daihatsu Xenia dikemudikan sang kapolsek.

Kasatlantas Polres Lampung Selatan, AKP Jonnifer Yolandra menambahkan, Kapolsek AKP S telah diperiksa terkait peristiwa yang merenggut seorang pesepeda motor tersebut.

“Sudah, sudah kami lakukan pemeriksaan, sejumlah barang bukti juga sudah kami amankan,” ucapnya saat dihubungi.

Selain itu, polisi lalu lintas (polantas) setempat juga telah mendatangi pihak keluarga dan membantu mengurus asuransi jiwa korban. Ia juga menegaskan, penangan kasus ini bakal tetap berjalan secara profesional.

“Kami lakukan penanganan kasus secara SOP, tapi untuk secara kedinasan itu sudah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Lampung,” sambung Jennifer. ***

Previous Post

Subhanallah, Pria Asal Aceh Viral Lomba Adzan di Arab Saudi

Next Post

Pelajar SMP di Jayapura Ditangkap Usai Curi Motor, Terancam 5 Tahun Penjara

Next Post
Pelajar SMP di Jayapura Ditangkap Usai Curi Motor, Terancam 5 Tahun Penjara

Pelajar SMP di Jayapura Ditangkap Usai Curi Motor, Terancam 5 Tahun Penjara

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?