News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pedagang Cilok Ditikam OTK di Yahukimo, Kondisinya Sadar

Widia by Widia
4 May 2023
in Crime
0
Pedagang Cilok Ditikam OTK di Yahukimo, Kondisinya Sadar
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pedagang pentol cilok berinisial AM ditikam orang tak dikenal di Jalan Seradala Kilometer 2 Dekai, Kabupaten Yahukimo pada Rabu 3 Mei 2023.

Akibat penyerangan itu, pedagang berusia 50 tahun ini dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai untuk menjalani perawatan intensif. Sementara pelaku masih dalam penyelidikan kepolisian setempat.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah berjualan cilok menggunakan sepeda motor sekitar pukul 13.50 WIT.

“Menurut keterangan yang kami dapati, korban didatangi 2 pelaku menggunakan motor yang berpura-pura ingin membeli dagangan korban, namun tidak lama kemudian kedua pelaku melakukan penikaman terhadap korban sebanyak 2 kali dan bergegas melarikan diri,” ungkapnya.

Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto mengatakan, korban mengalami luka akibat benda tajam di beberapa bagian tubuh. Namun, dia memastikan korban dalam keadaan sadar dan sedang dalam perawatan pihak RSUD Dekai.

Polres Yahukimo tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap dua pelaku penikaman dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memintai keterangan sejumlah saksi.

“Kami juga sedang mendalami kedua pelaku dengan mengambil keterangan dari korban serta saksi-saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian. Tentunya kami akan kejar kedua pelaku dan akan diproses sesuai hukum,” kata Arief.

Arief menambahkan, pihaknya akan meningkatkan kegiatan rutin kepolisian seperti razia dan patroli guna menghindari adanya tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Yahukimo.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri menegaskan akan menindak tegas secara hukum seluruh pelaku kriminalitas yang telah mengganggu ketertiban di Tanah Papua terlebih hingga menghilangkan nyawa seseorang.

Previous Post

Tim Gabungan Gerebek Persembunyian KKB di Yahukimo, 9 Orang Diamankan

Next Post

Pengedar Narkoba Dicokok Polisi di Bogor, Sita 5 Kilogram Sabu

Next Post
Pengedar Narkoba Dicokok Polisi di Bogor, Sita 5 Kilogram Sabu

Pengedar Narkoba Dicokok Polisi di Bogor, Sita 5 Kilogram Sabu

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?