Pemerintah memutuskan memperpanjang libur perayaan Iduladha 2023 selama tiga hari. Hal ini setelah Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan perayaan Iduladha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023.
Karena itu, pemerintah memberikan libur pada Rabu, 28 Juni dan Jumat, 30 Juni sebagai cuti bersama Hari Raya Iduladha.
Artinya, 28-29 Juni menjadi waktu libur bagi masyarakat Indonesia. Momen ini akan menjadi long weekend, karena berlanjut pada Sabtu dan Minggu.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Keputusan libur perayaan Hari Raya Iduladha selama tiga hari itu dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah yang bertepatan pada Hari Raya Iduladha. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada 16 Juni 2023.
Keputusan ini telah ditetapkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qomas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengindikasikan libur Iduladha 2023 menjadi tiga hari.
Sebab, selain libur nasional pada 29 Juni 2023, sementara tanggal 28 Juni dan 30 Juni diusulkan menjadi cuti bersama.
“Ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu. Diusulkan juga jadi cuti bersama,” ungkap Azwar Anas.