News24xx.com – Polda Metro Jaya telah menangkap lima tersangka dalam pembunuhan brutal seorang pria berusia 89 tahun di Jakarta Timur pada hari Minggu.
Para tersangka, berusia 18 hingga 23 tahun, termasuk di antara setidaknya selusin pemuda yang mengendarai sepeda motor mereka untuk mengejar korban berusia delapan tahun dengan mobilnya pada pukul 2 pagi. Mereka akhirnya menarik korban keluar dari mobilnya dan memukulinya hingga tewas.
“Kelima tersangka tersebut adalah mereka yang mengaku dan terbukti melakukan tindak kekerasan karena terprovokasi,” kata Juru Bicara Polda Metro Jaya Endra Zulfan saat konferensi pers hari ini.
Zulfan menambahkan bahwa polisi mengejar lebih banyak kemungkinan tersangka karena rekaman kejadian menunjukkan lebih banyak yang mengejar dan memukuli korban pagi itu.
Kelima tersangka masing-masing dijerat dengan pasal penyerangan yang berujung pada kematian berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang diancam dengan hukuman 12 tahun penjara.
Berdasarkan rekaman video, pengendara sepeda motor mengejar korban dengan dalih bahwa ia telah mencuri mobil. Polisi kemudian mengkonfirmasi bahwa korban benar-benar mengendarai mobilnya sendiri, dan tersangka mengejarnya karena ia telah menggores kendaraannya dengan pengendara sepeda motor.