Sidang tuntutan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan aktor Ammar Zoni kembali ditunda untuk kali kedua kemarin (7/9/2023). Sidang rencananya baru digelar lagi hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Suami Irish Bella tersebut mengaku kecewa mengalami penundaan sidang selama dua minggu berturut-turut. ”Semoga besok (hari ini, Red) sidangnya nggak ditunda lagi,” katanya.
Pengacara Ammar, Emile Oemar Alamudy, menyatakan, penundaan sidang ini membuat pihaknya merasa disepelekan JPU. Apalagi, alasan yang disampaikan JPU sama dengan penundaan pekan lalu. Yakni karena berkas perkara belum siap dibacakan.
”Kami dari pihak keluarga juga merasakan kekecewaan. Ada rasa dipermainkan,” tegasnya.
Kendati demikian, Emile mengaku tidak bisa berbuat banyak. Dia hanya berharap sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat kliennya bisa berjalan cepat dan lancar. Karena itu, Emile bakal langsung menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi setelah tuntutan dibacakan. ”Makanya, saya ajukan tadi untuk mempersingkat,” ucap dia.
Ini merupakan kali kedua Ammar menjalani proses hukum atas kasus serupa. Dalam perkara ini, Ammar diciduk di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat, pada 8 Maret lalu.
Penangkapannya merupakan perkembangan dari hasil keterangan sopir pribadinya, Mustaqim, dan temannya, Rahmat. Mereka lebih dulu diamankan sesudah membeli sabu-sabu di daerah Jakarta Selatan. Dari situ polisi mendapati sabu-sabu seberat 1,04 gram milik sang aktor.
Lalu, bintang film Madu Murni tersebut menjalani pengobatan di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Bogor, Jawa Barat, selama empat bulan hingga Juli. Sembari menunggu sidang putusan, Ammar dititipkan di Lapas Cipinang.