News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Mesum di Toko Kosong, Dua Orang Diamankan Tibum Kota Padang

Almi Fitri by Almi Fitri
22 December 2021
in Crime, News
0
Mesum di Toko Kosong, Dua Orang Diamankan Tibum Kota Padang
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Diduga melakukan tindakan mesum, pasangan yang tidak muda lagi diamankan Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di kawasan pertokoan Atom Center, Jalan Imam Bonjol, Selasa (21/12/2021).

Pasangan tersebut berinisial DS, laki-laki, 28 tahun, dengan FI, perempuan, 33 tahun. Keduanya terjaring oleh tim patroli Satpol PP, dan langsung dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Kota Padang.

“Dalam pengawasan kali ini kita amankan pasangan yang diduga berbuat mesum di salah satu ruangan kosong di kawasan yang sering disebut masyarakat Atom Center dan kita juga amankan berupa tikar dan meja-meja yang ada di lokasi tersebut,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Alfiadi.

“Mereka sudah di ruangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil, untuk didata dan dimintai keterangannya, kita tunggu hasilnya, jika terbukti bersalah akan kita lakukan pembinaan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” ulas Alfiadi.

Ia menyebutkan, untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Trantibum) di Kota Padang, Satpol PP Kota Padang, terus melakukan pemantauan dan memperketat pengawasan di lokasi Atom Center.

Menurut Afliadi, hampir setiap hari anggota Satpol PP bertugas melaksanakan pengawasan di kawasan tersebut.

“Setiap hari anggota ditempatkan untuk melakukan pengawasan di lokasi, dengan tujuan kawasan tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat yang meresahkan bagi masyarakat Kota Padang,” ungkap Alfiadi.

Dirinya menyayangkan, dalam pengawasan kali ini, masih juga ditemukan adanya pasangan yang bukan suami istri diduga melakukan perbuatan asusila di salah satu ruangan kosong di Atom Center.

Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan bersama menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang. (sumber-Padangkita.com)

Previous Post

Miliki 1 KG Sabu, Terdakwa Narkoba Dituntut 15 Tahun di PN Batam

Next Post

Bupati Pessel Ajukan PK, MA Kabulkan Sehingga Jabatan Masih Aman

Next Post
Bupati Pessel Ajukan PK, MA Kabulkan Sehingga Jabatan Masih Aman

Bupati Pessel Ajukan PK, MA Kabulkan Sehingga Jabatan Masih Aman

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?