Seorang pria berinisial KB (32) diamankan Polsek Seberida terkait kasus judi toto gelap (togel) online. warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu ditangkap sedang melancarkan aksinya di depan sebuah ruko Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, membenarkan adanya pengungkapan kasus judi togel online di wilayah Polsek Seberida tersebut.
Dijelaskan Misran, pada Jumat malam, unit Reskrim Polsek Seberida mendapatkan informasi dari masyarakat tentang maraknya perjudian jenis togel online di Kelurahan Pangkalan Kasai.
“Kapolsek kemudian mengintruksikan personel unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi itu sebagai upaya merespon cepat informasi tersebut,” kata Misran, Minggu (12/6/2022).
Sejumlah personel unit Reskrim dan Intelkam Polsek Seberida segera menuju lokasi tempat pelaku berada. “Benar saja, di depan sebuah Ruko, tim melihat seorang laki-laki yang sibuk dengan handphone-nya,” sebut Misran.
Misran melanjutkan, tim langsung mengamankan pelaku dan memeriksa handphone-nya yang ternyata sedang membuka salah satu situs judi togel online. KB tak bisa mengelak dan langsung diringkus.
“Pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit handphone android merek Infinix HOT 10 dan 2 lembar uang pecahan Rp5ribu diduga hasil penjualan togel diamankan ke Mapolsek Siberida untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.