BNN Sita Aset Senilai Rp33,82 Miliar dari Kasus Pencucian Uang terkait Narkoba Selama 2022
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita aset senilai Rp33,82 miliar dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus narkoba selama 2022. Melansir ...
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita aset senilai Rp33,82 miliar dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus narkoba selama 2022. Melansir ...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi menjadi tersangka. KPK menetapkan Rahmat menjadi tersangka tindak pidana pencucian ...