Seorang perempuan berinisial YN (26) melaporkan suaminya MP ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pelembang. Ibu muda tersebut mengaku mengalami KDRT, dipukul suaminya di bagian kepala.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah membenarkan laporan korban KDRT yang diterima piket SPKT dengan laporan polisi LP nomor LP/B/2539/XII/2022/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL.
“Selanjutnya akan ditindaklanjuti Satreskrim,” katanya melansir dari iNews, Senin (12/12/2022).
Kejadian bermula saat korban hendak menjemput dan meminta suaminya, MP untuk segera pulang dari tempat bekejer pada Rabu malam (7/12/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Tujuan korban meminta suaminya segera pulang untuk menyelesaikan permasalahan keduanya. Namun ternyata, pelaku tidak terima dan langsung memukul kepala korban.
“Saya minta suami pulang ke rumah segera dan menyelesaikan masalah, tapi dia menolak. Kemudian kami ribut dan saya malah dipukul,”ujar YN, Minggu (11/12/2022).
Korban menuturkan, sebelumnya memang telah sering terjadi keributan kecil dan korban curiga suaminya memiliki wanita idalam lain (WIL). “Saya cek handphonenya, ternyata memang ada wanita idaman lain. Saya sakit hati, apalagi diperlakukan seperti ini,” katanya.