Seorang pria berinisial DAP (24), ditangkap polisi karena mencuri mobil milik pengunjung hotel di wilayah Parung, Kabupaten Bogor. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan pencurian itu terjadi pada Jumat (9/12/2022). Awalnya korban berinisial PR mendatangi sebuah hotel di wilayah Parung sekora pukul 21. 30 wib.
“Pelapor datang ke hotel dengan maksud minum-minum. Setelah selesai minum, pelapor check in ke kamar hotel dengan untuk istirahat tidur,” kata Sularso dalam keterangannya sebagaimana melansir dari iNews, Minggu (11/12/2022).
Keesokan harinya, korban bangun dan mendapati mobil Toyota Camry miliknya yang berada di parkiran hotel telah raib. Dari situ, korban langsung membuat laporan kejadian yang dialaminya ke Polsek Parung.
“Pada Sabtu 10 Desember 2022, sekira jam 21.30 WIB diamankan satu orang pelaku inisial DAP,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mencuri mobil korban dengan cara mengambil kunci asli dalam kamar hotel yang tidak terkunci. Korban tidak sadar karena diduga dalam kondisi mabuk.
“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Parung. Dalam aksi pencurian ini, terdapat satu pelaku lainnya seorang perempuan yang masih dalam pengejaran kami,”katanya.