Polisi menggelar razia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah timur Kabupaten Bogor, Senin (3/4/2023) malam. Hasilnya, petugas mendapati puluhan botol minuman keras (miras) tanpa izin edar.
Kasatnarkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham mengatakan pihaknya bersama TNI dan PM Sub Denpom III Cibinong melakukan razia ke sejumlah THM yang ada di Kabupaten Bogor.
“Kami melaksanakan giat patroli harkamtibmas, guna mewujudkan dan menjaga kondisi di wilayah Kabupaten Bogor,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).
Sejumlah THM di Kecamatan Cileungsi dan Kecamatan Jonggol pun disasar oleh petugas guna melakukan pengecekan peredaran miras.
“Kami melakukan kegiatan patroli, kemudian kami mengunjungi beberapa THM yang berpotensi menimbulkan beberapa tindak pidana termasuk kami juga menyita beberapa miras tanpa izin,” urainya.
Selain melakukan penyitaan terhadap puluhan botol miras, sambung Ilham, dari 4 THM yang disidak, petugas gabungan pun turut melakukan tes urine bagi para pengunjung dan juga pekerja dari THM tersebut.
“Jadi tadi dilaksanakan tes urine, belum ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bogor,” tuturnya.
Rencananya, sambung Ilham, pihaknya pun akan terus menggencarkan razia ke THM-THM di Kabupaten Bogor selama puasa dan akan terus dirutinkan setelah usai Ramadhan.
“Tentunya kita akan melakukan di bulan ramadhan, kemudian setelah bulan ramadhan akan kita rutinkan juga,” tegasnya.
Ilham pun berharap, di bulan puasa ini masyarakat lebih mengedepankan kegiatan-kegiatan positif yang membawa manfaat baik.
“Harapan kami di bulan Ramadhan ini, kita semua memperoleh keberkahan ramadhan dan ramadhan ini diisi dengan kegiatan ibadah dan juga positif,” pungkasnya.