News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Terkait Suap HGU di Kanwil BPN Riau, KPK Cegah Dua Orang ke LN

Almi Fitri by Almi Fitri
10 October 2022
in Crime, News
0
Terkait Suap HGU di Kanwil BPN Riau, KPK Cegah Dua Orang ke LN
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan HGU di Kanwil BPN Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pencegahan kepada dua orang dan surtanya sudah disampaikan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

“Terkait dengan penyelidikan perkara dugaan suap terkaitan HGU di Kanwil BPN Provinsi Riau, KPK saat ini telah mengirimkan permintaan pencegahan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham terhadap dua orang untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin ( 10/10/2020).

Ali tak merinci identitas kedua orang yang dicekal ke luar negeri itu. Namun Ali menyebut pencegahan terhadap keduanya dilakukan selama enam bulan hingga Maret 2023.

“Langkah cegah hingga 6 bulan ke depan sampai dengan Maret 2023 ini dilakukan KPK sebagai bagian dari proses penyidikan. Perpanjangan dapat mencegah pula kembali dilakukan sesuai dengan kemajuan penyidikan dari tim penyidik,” kata Ali.

Ali meminta kepada pihak yang melakukan kegiatan di luar negeri kooperatif terhadap proses hukum di lembaga antirasuah. Menurut Ali, sikap kooperatif dari semua pihak akan memperlancar proses hukum.

“Sikap kooperatif dari pihak-pihak yang juga diperlukan sehingga proses penyelesaian perkara ini dapat cepat dibawa dan dibuktikan di persidangan,” !li menandaskan.

KPK membuka penyelidikan baru terkait kasus dugaan di Kanwil BPN Riau. Hal tersebut merupakan pengembangan atas proses persidangan dan fakta hukum Bupati nonaktif Kuantan Singingi Andi Putra.

“KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, namun untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini cukup,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/10 /2022).

Menurut Ali, penyidikan baru tersebut adalah dugaan korupsi berupa suap dalam pengurusan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) oleh pejabat di Kanwil BPN Provinsi Riau.

“Proses pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan, di antaranya dengan memanggil pihak-pihak terkait sebagai saksi termasuk penggeledahan di beberapa tempat,” jelas dia.

Ali memastikan bahwa segala proses penyidikan secara keseluruhan akan transparan dan objektif.

“Setiap perkembangan penyelidikanan ini, akan selalu kami sampaikan kepada masyarakat sehingga segala perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” Ali menandaskan.

Penyidik ​​juga telah melakukan penggeledahan dan mendapati adanya uang 100 ribu dolar Singapura.

“Ditemukan dan bukti antara lain berbagai dokumen dan uang dalam mata uang asing dengan jumlah sekitar 100 ribu dolar Singapura,” tutur Ali Fikri.

Menurut Ali, penyidik ​​mengumpulkan bukti sejak 4 Oktober 2022 sampai dengan 6 Oktober 2022 dengan melakukan penggeledahan di dua wilayah, yaitu Kota Medan dan Kota Palembang.

“Lokasi penggeledahan adalah kantor perusahaan swasta dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini,” jelas dia. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Sebulan Buron, Pelaku Mutilasi Warga di Papua Bersama TNI Akhirnya Ditangkap

Next Post

Hendak Tawuran, Enam Remaja Bawa Clurit Diamankan Polres Tangerang

Next Post
Hendak Tawuran, Enam Remaja Bawa Clurit Diamankan Polres Tangerang

Hendak Tawuran, Enam Remaja Bawa Clurit Diamankan Polres Tangerang

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?